DETAIL PENGHARGAAN

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Kategori: Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Diberikan oleh: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Tanggal: 13 Mei 2022

PT Sumber Segara Primadaya (S2P) menerima Sertifikat Penghargaan “Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)” dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bukti bahwa perusahaan telah berhasil menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan hasil yang sangat baik dan meraih Bendera Emas dengan nilai 93,98%. Dengan diraihnya sertifikat ini, PT Sumber Segara Primadaya terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan, demi tercapainya operasional yang berkelanjutan dan produktif.